Sabtu, 31 Agustus 2013

Persetujuan Internasional


Persetujuan-persetejuan internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Kebijakan adminisratif yang diambil oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan kunsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.

Selasa, 20 Agustus 2013

To this end the Gol and GAM have agreed on the following

Governing of Aceh Law on the Governing of Aceh. A new Law on the Governing of Aceh will be promulgated and will enter into ferce as soon as possible and not later than 31 March 2006. The new Law on the Governing principles: Aceh will exercise authority within all sectors of public affairs, which will be administered in conjunction with its civil and judicial administration, except in the elds of foreign affairs, external defence, national security, monetary and fiscal matters, justice and freedom of religion, the policies of which belong to the Government of the Republic of Indonesia in conformity with the Constitution.

Senin, 19 Agustus 2013

Untuk maksut ini pemerintah RI dan GAM menyepakati hal-hal berikut

Penyelenggaraan Pemerintah di Aceh. Undang-undang tentang penyelenggaraan Pemerintah di Aceh. Undang-undang baru tentang penyelenggaraan Pemerintah di Aceh akan diundangkan dan akan mulai berlaku sesegera mungkin dan selambatnya tanggal 31 Maret 2006. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan dilaksanakan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamana nasional, hal ihwal moneter dan skal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, dimana kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan konstitusi.

Minggu, 18 Agustus 2013

Penandatangan

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki Pada Tanggal 15 Agustus Tahun 2005Mou Helsinki

Sabtu, 17 Agustus 2013

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE FREE ACEH MOVEMENT

The Government of Indonesia (Gol) and Free Aceh Movement (GAM) confirm their commitment to a peaceful, comprehensive and sustainable solution to the conflict in Aceh with digniti for all. The parties commit themselves to creating conditions within which the governament of the Acehnese people can be manifested through a fair and democratic process within the unitary state and constitution of the Republic of Indonesia. The parties are deeply convinced that only the peaceful settlement of the conflict will enable the rebuilding of Aceh after the Tsunami disaster on 26 December 2004 to progress and succeed. The parties to the confkict commit themselves to buiding mutual confidence and trust. This Memorandum of Understanding (MOU) details the agreement and the principles that willguide the transformation process.

NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN GERAKAN ACEH MERDEKA

Pemerintah Republik indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermatabat bagi semua.para pihak bertekad menciptakan kondisi sehingga sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujutkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik indonesia. Para pihak sangat yakin bahwa halnya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh pasca Tsunami tanggal 26 Desember 2004 dapat tercapai kemajun dan keberhasilan. para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya.Nota Kesepahaman ini merinci isi persetujauan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan yang akan memadu proses transformasi.