Persetujuan-persetejuan internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Kebijakan adminisratif yang diambil oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan kunsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.
AND THE FREE ACEH MOVEMENT
Sabtu, 31 Agustus 2013
Persetujuan Internasional
Persetujuan-persetejuan internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Kebijakan adminisratif yang diambil oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan kunsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.
Selasa, 20 Agustus 2013
To this end the Gol and GAM have agreed on the following
Senin, 19 Agustus 2013
Untuk maksut ini pemerintah RI dan GAM menyepakati hal-hal berikut
Penyelenggaraan Pemerintah di Aceh. Undang-undang tentang penyelenggaraan Pemerintah di Aceh. Undang-undang baru tentang penyelenggaraan Pemerintah di Aceh akan diundangkan dan akan mulai berlaku sesegera mungkin dan selambatnya tanggal 31 Maret 2006. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan dilaksanakan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamana nasional, hal ihwal moneter dan skal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, dimana kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan konstitusi.
Minggu, 18 Agustus 2013
Penandatangan
Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki Pada Tanggal 15 Agustus Tahun 2005Mou Helsinki
Sabtu, 17 Agustus 2013
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE FREE ACEH MOVEMENT
NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN GERAKAN ACEH MERDEKA
Pemerintah Republik indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermatabat bagi semua.para pihak bertekad menciptakan kondisi sehingga sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujutkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik indonesia. Para pihak sangat yakin bahwa halnya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh pasca Tsunami tanggal 26 Desember 2004 dapat tercapai kemajun dan keberhasilan. para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya.Nota Kesepahaman ini merinci isi persetujauan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan yang akan memadu proses transformasi.
Langganan:
Komentar (Atom)





