Persetujuan-persetejuan internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Kebijakan adminisratif yang diambil oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan kunsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.
AND THE FREE ACEH MOVEMENT
Sabtu, 31 Agustus 2013
Persetujuan Internasional
Persetujuan-persetejuan internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. Kebijakan adminisratif yang diambil oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan kunsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar